Tim Delta Wolf Jatanras Polda Papua Barat Daya Tangkap Dua Pelaku Curanmor Soron
Tim Delta Wolf Jatanras Polda Papua Barat Daya berhasil menangkap dua pelaku curanmor berinisial EU alias B (17) dan MN alias M (17) di kawasan Reklamasi, Kota Sorong, pada Selasa (2/6/2026). Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi terkait transaksi penjualan sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana.
| Inilah Tim Delta Wolf Jatanras Polda Papua Barat Daya Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Sorong |
Papua Barat Daya - Kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 di wilayah Malanu, Kota Sorong. Dari hasil pengembangan kasus, terungkap bahwa EU dan MN diduga terlibat dalam 18 kasus curanmor dan curas di Kota Sorong dan sekitarnya. Tim Delta Wolf Jatanras berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan sebagai barang bukti, sementara 6 unit sepeda motor lainnya masih dalam proses pencarian dan pengembangan.
"Kami menerima informasi dari masyarakat terkait transaksi penjualan sepeda motor yang mencurigakan," ujar Kasubdit Jatanras Polda Papua Barat Daya, AKBP Budi Santoso. "Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami berhasil menangkap kedua pelaku dan mengamankan barang bukti."
Penangkapan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme Tim Delta Wolf Jatanras Polda Papua Barat Daya dalam merespons laporan masyarakat. Langkah cepat yang dilakukan tidak hanya berhasil mengamankan pelaku, tetapi juga menyelamatkan dan mengembalikan barang bukti milik masyarakat.
Kota Sorong sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kejahatan jalanan yang cukup tinggi. Data dari Polda Papua Barat Daya menunjukkan bahwa kasus curanmor dan curas sering terjadi di wilayah ini, terutama di kawasan padat penduduk. Oleh karena itu, keberhasilan Tim Delta Wolf Jatanras dalam mengungkap kasus ini menjadi angin segar bagi warga Sorong.
"Kami berterima kasih kepada Tim Delta Wolf Jatanras atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus ini," kata Kepala Polda Papua Barat Daya, Irjen Pol. Agus Andrianto. "Kami akan terus berupaya memberantas kejahatan jalanan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif."
Keberhasilan ini juga menjadi bukti komitmen Polda Papua Barat Daya dalam memberantas kejahatan jalanan. Dengan langkah cepat dan profesional, Tim Delta Wolf Jatanras berhasil mengungkap kasus yang meresahkan warga dan mengembalikan rasa aman di masyarakat.
Selain itu, Polda Papua Barat Daya juga terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah rawan kejahatan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus serupa dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Warga Sorong sendiri diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan kepada pihak berwajib.
Dengan keberhasilan ini, Tim Delta Wolf Jatanras Polda Papua Barat Daya telah menunjukkan kemampuan dan profesionalisme dalam mengungkap kasus kejahatan jalanan. Ke depan, diharapkan tim ini dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam memberantas kejahatan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Papua Barat Daya.(*)
Posting Komentar