YKKMP Desak Evaluasi Kebijakan Keamanan di Papua untuk Lindungi Masyarakat Sipil
Direktur Eksekutif YKKMP, Theo Hesegem, menyatakan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam konflik bersenjata di Papua. "Konflik yang berkepanjangan tidak hanya menimbulkan korban dari aparat keamanan dan kelompok bersenjata, tetapi juga menyebabkan penderitaan bagi masyarakat sipil," ujarnya. YKKMP menekankan bahwa pendekatan keamanan saat ini belum efektif menghentikan siklus kekerasan, yang terus menimbulkan korban jiwa, pengungsian, dan trauma berkepanjangan.
| Theo Hesegem Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP).( Dok Pribadi) |
PAPUA PEGUNUNGAN - Dalam pernyataan resminya, YKKMP menyoroti peran pilot penerbangan sipil yang vital dalam pelayanan kemanusiaan di Papua. Mereka mengangkut tenaga kesehatan, guru, pasien, dan logistik ke daerah terpencil yang hanya dapat diakses melalui udara. Namun, hingga Juli 2026, sedikitnya empat pilot meninggal dalam insiden terkait konflik bersenjata, dan satu pilot disandera sebelum dibebaskan.
YKKMP menegaskan bahwa perlindungan masyarakat sipil adalah kewajiban konstitusional dan berdasarkan hukum internasional. Landasan hukum ini mencakup UUD 1945, UU HAM, UU Pengadilan HAM, Konvensi Jenewa 1949, dan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional. Dalam perspektif hukum humaniter, pilot penerbangan sipil yang menjalankan misi kemanusiaan adalah warga sipil dan tidak boleh menjadi sasaran serangan.
Theo Hesegem menyatakan, "Serangan terhadap pilot tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga menghambat distribusi bantuan kemanusiaan dan pelayanan dasar bagi masyarakat terpencil." YKKMP juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap setiap dugaan pelanggaran dalam konflik.
Sebagai rekomendasi, YKKMP mendesak Presiden untuk membentuk tim evaluasi nasional yang independen, mengedepankan dialog damai, dan menjamin pelayanan publik tetap berjalan. TNI dan Polri diminta melaksanakan operasi keamanan sesuai hukum nasional dan prinsip HAM, dengan prioritas melindungi masyarakat sipil. YKKMP juga mengimbau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) untuk menghormati hukum humaniter internasional dan tidak menargetkan warga sipil.
1. YKKMP mendesak Presiden Republik Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan keamanan di Papua, mengedepankan dialog damai, serta menjamin pelayanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan kemanusiaan tetap berjalan.
2. Kepada TNI dan Polri, YKKMP mendorong agar seluruh operasi keamanan dilaksanakan sesuai hukum nasional, prinsip-prinsip hak asasi manusia, serta ketentuan hukum humaniter internasional yang relevan. Perlindungan terhadap masyarakat sipil harus menjadi prioritas utama, disertai penegakan hukum yang profesional, independen, dan transparan terhadap setiap dugaan pelanggaran.
3. Kepada Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), YKKMP mengimbau agar menghormati prinsip-prinsip hukum humaniter internasional dengan tidak menjadikan warga sipil sebagai sasaran kekerasan. Pilot penerbangan sipil, tenaga kesehatan, guru, tokoh agama, pekerja kemanusiaan, perempuan, anak-anak, serta kelompok rentan lainnya harus memperoleh perlindungan. YKKMP juga mendorong agar pelayanan kemanusiaan tetap dijamin keamanannya dan penyelesaian konflik dilakukan melalui dialog damai.
4. YKKMP meminta DPR RI menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah di Papua, Komnas HAM meningkatkan pemantauan dan penyelidikan secara independen, serta Komnas Perempuan memberikan perhatian khusus terhadap perempuan dan anak yang terdampak konflik.
5. YKKMP juga mengharapkan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) dan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) terus menjalankan mandatnya dalam mendorong penghormatan terhadap hak asasi manusia, hukum humaniter internasional, dan perlindungan masyarakat sipil.
6. Kepada pemerintah daerah di seluruh Tanah Papua, YKKMP mendorong agar pelayanan publik tetap berjalan, masyarakat yang mengungsi memperoleh perlindungan, serta dialog dan rekonsiliasi terus diperkuat melalui kerja sama dengan tokoh adat, tokoh agama, dan organisasi masyarakat sipil.
PENEGASAN YKKMP
YKKMP menegaskan bahwa keselamatan warga sipil harus menjadi prioritas utama bagi seluruh pihak yang terlibat dalam konflik. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak hidup, martabat manusia, serta prinsip-prinsip hukum humaniter internasional.
YKKMP percaya bahwa penyelesaian konflik Papua hanya dapat diwujudkan melalui penghormatan terhadap hukum, perlindungan hak asasi manusia, dialog yang bermartabat, serta komitmen bersama untuk mengakhiri kekerasan sehingga tidak ada lagi korban dari kalangan masyarakat sipil.
TU𝗡𝗧𝗨TAN RESMI YKKMP
YKKMP menyampaikan tuntutan sebagai berikut:.
1. Presiden Republik Indonesia segera membentuk tim evaluasi nasional yang independen terhadap kebijakan keamanan di Papua.
2.Pemerintah membuka ruang dialog yang inklusif dan bermartabat sebagai upaya penyelesaian konflik secara damai.l
3. Seluruh pihak yang terlibat dalam konflik menghormati hukum humaniter internasional serta menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil.
4. Komnas HAM melakukan pemantauan dan penyelidikan yang independen terhadap berbagai peristiwa kekerasan yang mengakibatkan korban sipil di Papua.
5. DPR RI menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan konflik Papua guna memastikan penghormatan terhadap konstitusi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum.
6. Perserikatan Bangsa-Bangsa beserta komunitas internasional terus memberikan perhatian terhadap situasi kemanusiaan di Papua sesuai dengan prinsip penghormatan terhadap kedaulatan Indonesia dan kewajiban perlindungan hak asasi manusia.
Selain itu, YKKMP meminta DPR RI mengawasi kebijakan pemerintah di Papua, Komnas HAM meningkatkan pemantauan, dan Komnas Perempuan memberikan perhatian khusus pada perempuan dan anak terdampak konflik. Organisasi ini juga mengharapkan PBB dan ICRC terus mendorong penghormatan HAM dan hukum humaniter internasional.
YKKMP menegaskan bahwa penyelesaian konflik Papua hanya mungkin melalui penghormatan hukum, perlindungan HAM, dialog bermartabat, dan komitmen bersama mengakhiri kekerasan. Tuntutan mereka mencakup pembentukan tim evaluasi independen, pembukaan ruang dialog inklusif, penghentian kekerasan terhadap sipil, dan pemantauan independen oleh Komnas HAM.
Theo Hesegem menyimpulkan, "Keselamatan dan martabat manusia harus menjadi prioritas utama. Tidak boleh ada lagi warga sipil yang kehilangan nyawa saat menjalankan pelayanan kemanusiaan. Perdamaian berkeadilan hanya terwujud dengan penghormatan HAM, supremasi hukum, dan perlindungan efektif bagi masyarakat sipil."(*)
Posting Komentar