KNPB Yahukimo Serukan Aksi Damai 15 Agustus 2026, Tuntut Tinjauan Ulang New York
Badan Pengurus Wilayah Komite Nasional Papua Barat (BPW.KNPB) Yahukimo menyerukan aksi damai pada 15 Agustus 2026 di halaman kantor KNPB wilayah Yahukimo. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap perjanjian New York Agreement yang dianggap merugikan rakyat Papua. Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP.KNPB), Agus Kosay, menegaskan bahwa perjanjian tersebut dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan orang asli Papua.
| KNPB Yahukimo Serukan Aksi Damai 15 Agustus 2026, Tuntut Tinjauan Ulang New York Agreement |
YAHUKIMO - Perjanjian New York Agreement yang ditandatangani pada 1962 antara pemerintah Kolonial Belanda, Indonesia, dan Amerika Serikat, telah menjadi akar konflik di Papua. Sinduk Kobak, Wakil BPW.KNPB Yahukimo, menjelaskan bahwa keputusan ini telah menghancurkan masa depan manusia dan bangsa Papua, menyebabkan skalasi konflik politik ideologi yang semakin meluas.
Akibat konflik tersebut, sejumlah wilayah di Papua, termasuk Yahukimo, menjadi sasaran operasi TNI-POLRI. Warga sipil menjadi korban, dengan banyak yang ditembak, ditangkap, atau terpaksa mengungsi ke hutan. KNPB membuka diri untuk menjadi mediator bagi rakyat Papua yang menjadi korban kekerasan selama 64 tahun pendudukan Indonesia di Papua Barat.
KNPB menilai bahwa perjanjian New York Agreement dan keberadaan Indonesia di Papua adalah ilegal. Mereka menuntut Belanda, Amerika, Indonesia, dan PBB untuk meninjau kembali hasil perjanjian sepihak tersebut. Aksi damai 15 Agustus 2026 bertujuan untuk menyuarakan tuntutan ini dan meminta gencatan senjata antara TPNPB dan TNI-POLRI.
BPW.KNPB Yahukimo mengundang seluruh rakyat Yahukimo, termasuk penduduk imigran dan orang asli Papua yang menjadi korban konflik, untuk berpartisipasi dalam aksi damai. Mereka menegaskan bahwa aksi ini akan berlangsung secara tertib, tanpa membawa alat tajam, alkohol, atau atribut kebangsaan Papua seperti bendera bintang fajar.
Selama aksi, peserta diwajibkan mengikuti arahan keamanan dari KNPB dan tidak mengganggu alur lalu lintas maupun fasilitas umum. Seruan ini dikeluarkan dengan penuh rasa tanggung jawab, dan KNPB mengharapkan kerja sama dari semua pihak untuk memastikan aksi damai berjalan lancar.
Aksi damai ini merupakan bagian dari perjuangan rakyat Papua untuk menuntut keadilan dan hak-hak mereka yang terabaikan selama puluhan tahun. KNPB berharap bahwa melalui aksi ini, suara rakyat Papua dapat didengar dan menjadi perhatian dunia internasional.
Dengan semangat perdamaian dan demokrasi, BPW.KNPB Yahukimo mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan aksi damai 15 Agustus 2026, sebagai langkah konkret dalam upaya mencari solusi atas konflik berkepanjangan di Tanah Papua.(*)
Posting Komentar