PKB Minta Kemendagri Evaluasi Keaktifan Anggota MRP Papua Pegunungan Ismail Asso
Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Papua Pegunungan, Asis Lani, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan perhatian serius terhadap keaktifan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan, Ismail Asso, menyusul dinamika laporan yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan APBD Papua Pegunungan.
| PKB Minta Kemendagri Evaluasi Keaktifan Anggota MRP Papua Pegunungan Ismail Asso |
WAMENA - Asis menegaskan bahwa setiap anggota MRP wajib menjaga etika kelembagaan, bekerja melalui mandat resmi, serta mempertanggungjawabkan tugasnya kepada masyarakat. Ia menilai posisi Ismail Asso sebagai anggota MRP membuat setiap tindakan publik harus jelas apakah merupakan sikap pribadi atau sikap resmi lembaga.
“Yang perlu dipahami, beliau bukan hanya warga biasa atau aktivis lapangan. Beliau adalah anggota MRP Papua Pegunungan. Maka setiap langkah publik harus jelas, apakah itu sikap pribadi atau sikap resmi lembaga,” ujar Asis Lani menegaskan.
Menurutnya, MRP adalah lembaga representasi kultural Orang Asli Papua yang dibentuk berdasarkan kekhususan Papua sehingga setiap anggota wajib hadir bersama rakyat dan menjaga martabat lembaga.
Asis menyoroti informasi yang berkembang bahwa Ismail Asso diduga tidak aktif menjalankan fungsi representasi selama lebih dari dua tahun. Ia menilai isu tersebut harus diklarifikasi secara resmi agar tidak menimbulkan penilaian negatif di tengah masyarakat. Menurutnya, masyarakat Papua Pegunungan berhak mengetahui apa saja tugas yang telah dijalankan dan sejauh mana aspirasi rakyat diserap oleh anggota MRP.
“Kalau benar tidak aktif selama dua tahun lebih, maka ini serius. Rakyat Papua Pegunungan berhak tahu apa saja tugas yang sudah dijalankan, berapa kali turun menyerap aspirasi, dan apa hasil kerja sebagai anggota MRP,” kata Asis. Ia menambahkan bahwa kritik terhadap pemerintah sah dalam demokrasi, tetapi harus disertai data, etika, dan keteladanan dalam menjalankan tugas kelembagaan.
Terkait pernyataan Inspektur Inspektorat Papua Pegunungan, Yakobus Way, yang menyebut laporan terhadap Gubernur John Tabo masih bersifat dugaan dan belum terbukti secara hukum, Asis menilai klarifikasi tersebut wajar. Ia menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan meminta semua pihak tidak membangun opini publik yang mendahului proses hukum.
Asis meminta Kemendagri mendorong pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap anggota MRP Papua Pegunungan, termasuk posisi Ismail Asso. Ia menilai evaluasi internal juga perlu dilakukan oleh pimpinan MRP untuk memastikan kehadiran, pelaksanaan tugas, penggunaan nama lembaga, serta pertanggungjawaban anggota kepada masyarakat.
“MRP harus dijaga sebagai lembaga terhormat. Jangan sampai lembaga representasi kultural Orang Asli Papua berubah menjadi panggung aktivisme pribadi,” tegas Asis.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa Papua Pegunungan membutuhkan wakil rakyat kultural yang hadir, bekerja, mendengar, dan mempertanggungjawabkan mandatnya secara nyata kepada masyarakat.(*)
Posting Komentar